Monday, 3 April 2017

Tata-Cara Dan Waktu Memakamkan Jenazah Menurut Sunnah LENGKAP ----- UntukSemua101

Menguburkan

Hasil gambar untuk menguburkan
Tata-Cara Dan Waktu Memakamkan Jenazah Menurut Sunnah

Islam menganjurkan umatnya agar selalu ingat akan mati, Islam juga menganjurkan umatnya untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, menghibur dan mendoakannya. Apabila seseorang telah meninggal dunia, hendaklah seorang dari mahramnya yang paling dekat dan sama jenis kelaminnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya.
Kaum Muslimin telah menyetujui secara ijma ' bahwa memakamkan dan menimbun jenazah itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Allah Ta'ala telah berfirman:

ألم نجعل ٱلأرض كفاتا ( 25)  أحيآء وأموٲتا ( 26 
Bukankah Kami menciptakan bumi [tempat] berkumpul, (25) orang-orang hidup dan orang-orang mati? (26)

1. Waktu-Waktu memakamkan Jenazah
Waktu malam hari . Jumhur ulama berpendapat bahwa menguburkan di waktu malam itu sama saja halnya dan tak ada ubahnya dengan di waktu siang. Rasulullah saw. telah menguburkan seorang laki-laki yang biasa berdzikir di waktu malam dengan secara keras. Begitupun Ali menguburkan Fathimah Ra . di malam hari. Dan Abu Bakar , Utsman, 'Aisyah dan Ibnu Mas'ud juga dikuburkan pada malam hari. Tapi menguburkan di waktu malam itu diperbolehkan hanyalah bila tidak berakibat hilangnya suatu pun dari hak mayat dan menyalatkannya. Jika hak itu sampai ketinggalan, dan penyelesaiannya tidak sempurna, maka agama melarang dan tidak menyukai menguburkannya di waktu bahkan hari. Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dari Jabir ra .: " Janganlah kamu menguburkan mayatmu di malam hari, kecuali jika engkau dalam keadaan terpaksa. "
Memakamkan waktu terbit, waktu istiwa 'dan terbenamnya matahari. Para ulama sependapat bahwa jika dikhawatirkan membusuknya mayat, maka bisa dikuburkan pada ketiga waktu ini tanpa dimakruhkan. Tapi jika tak ada kekhawatiran mayat itu akan berubah, maka menurut jumhur dapat menguburkannya pada waktu-waktu tersebut . Adapun jika disengaja, maka hukumnya menjadi makruh. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ash-habus Sunan dari 'Uqbah , katanya: "Ada tiga saat yang pada waktu itu kami dilarang oleh Nabi saw. buat melakukan shalat atau menguburkan mayat, yaitu tepat waktu terbitnya matahari sampai ia naik, ketika tepat tengah hari sampai ia tergelincir dan ketika hampir terbenamnya matahari sampai ia terbenam. "

2. Sunnah-Sunnah Dalam Menguburkan Jenazah
Memperdalam kubur. Tujuan menguburkan mayat adalah untuk menutupinya dalam sebuah lobang agar tidak menyebarkan bau dan untuk menjaganya dari binatang buas dan burung-burung. Maka jika tujuan ini telah terpenuhi, namun cara dan bentuknya, berarti lepaslah tugas dan bebas kewajiban. Hanya seyogianya kubur itu didalamkan sampai setinggi tegak , berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Nasa'i dari Hisyam bin 'Amr dan juga oleh Turmudzi yang menyatakan sahnya, katanya : "Kami mengadu kepada Rasulullah saw. di waktu perang Uhud: 'Ya Rasulullah, sulit bagi kami untuk menggali kuburan buat masing-masing mayat '. Maka Nabi saw. bersabda:' Buat galian, dalamkan, rapikan, dan tanamlah dua atau tiga orang dalam satu kuburan '! Tanya orang-orang itu:' Siapakah yang akan kami usahakan, ya Rasulullah '? Ujarnya:' Dahulukan lah yang lebih banyak hafal akan Al-Qur'an '. Dan bapakku termasuk salah seorang yang ditanamkan dalam sebuah kuburan yang memuat tiga jenazah. "
Menghadapkan mayat ke arah kiblat, mendoakannya dan melepaskan tali-tali kain kafan : Menurut sunnah yang terjadi, harus mayat itu dibaringkan dalam kuburnya pada sisi yang kanan, dengan mukanya ke arah kiblat. Dan orang yang menaruhnya harus membaca: "Bismillah wa 'alaa millati (sunnati) Rasulullah" Artinya: Dengan nama Allah, dan menuruti agama (sunnah) Rasulullah. "Dan sementara itu harus diuraikannya tali temali kafan. diterima dari Ibnu Umar, katanya: " Bahwa Nabi saw. bila meletakkan mayat ke dalam kubur, ia mengucap: 'Bismillah, wa ala millati Rasulullah' atau 'wa' alaa - sunnati Rasulullah '. " (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Majah, juga oleh Nasa'i baik secara musnad maupun mauquf ).
Menyapu kubur dengan telapak tangan tiga kali . Disunatkan bagi orang yang menyaksikan pemakaman mayat, buat menyapu makam dari arah kepala mayat sebanyak tiga kali. Berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah : "Bahwa Nabi saw. menyalatkan satu jenazah, kemudian mendatangi kuburnya dan menyapunya dari arah kepala sebanyak tiga kali."
Berdo'a bagi mayat selesai dimakamkan . Disunatkan memohonkan ampun bagi mayat dan minta dikuatkan pendiriannya setelah ia selesai dimakamkan, karena pada saat itu ia sedang dalam kubur. Diterima dari Utsman katanya: "Bila selesai menguburkan mayat, Nabi saw. berdiri di depannya dan bersabda: "Mohonkanlah ampun bagi saudaramu, dan mintalah dikuatkan hatinya, karena sekarang ini ia sedang ditanya." (Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim yang menyatakannya sah, juga oleh Bazzar yang mengatakan: " Tak ada riwayat lain dari Nabi saw. kecuali dari jalan ini. " ) Dan diriwayatkan oleh Razin dari Ali, bahwa setelah selesai menguburkan mayat itu biasa berdoa " - Ya Allah, ini adalah hamba-Mu yang datang berdiam kepda-Mu, dan Engkau adalah sebaik-baik tempat berdiam, maka ampunilah dia dan lapangkanlah tempatnya! " Ibnu Umar menganggap sunah membaca awal surat Al-Baqarah dan akhirnya di kubur selesai mayat dimakamkan. ( Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang hasan.)
*       Disunnahkan membawa jenazah dengan usungan jenazah yang di panggul di atas pundak dari keempat sudut usungan.
*       Disunnahkan menyegerakan mengusungnya ke pemakaman tanpa harus tergesa-gesa. Bagi para pengiring, boleh berjalan di depan jenazah, di belakangnya, di samping kanan atau kirinya. Semua cara ada tuntunannya dalam sunnah Nabi.
*       Para pengiring tidak dibenarkan untuk duduk sebelum jenazah diletakkan, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarangnya.

*       Disunnahkan mendalamkan lubang kubur, agar jasad si mayit terjaga dari jangkauan binatang buas, dan agar baunya tidak merebak keluar.
*       Lubang kubur yang dilengkapi liang lahad lebih baik daripada syaq. Dalam masalah ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
*       “Liang lahad itu adalah bagi kita (kaum muslimin), sedangkan syaq bagi selain kita (non muslim).” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam “Ahkamul Janaaiz” hal. 145)
*       Lahad adalah liang (membentuk huruf U memanjang) yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian arah kiblat untuk meletakkan jenazah di dalamnya.
*       Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya (membentuk huruf U memanjang).
- Jenazah siap untuk dikubur. Allahul musta’an.
- Jenazah diangkat di atas tangan untuk diletakkan di dalam kubur.
- Jenazah dimasukkan ke dalam kubur. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
- Petugas yang memasukkan jenazah ke lubang kubur hendaklah mengucapkan: “BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAHI (Dengan menyebut Asma Allah dan berjalan di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam).” ketika menurunkan jenazah ke lubang kubur. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.

*       Disunnahkan membaringkan jenazah dengan bertumpu pada sisi kanan jasadnya (dalam posisi miring) dan menghadap kiblat sambil dilepas tali-talinya selain tali kepala dan kedua kaki.
- Tidak perlu meletakkan bantalan dari tanah ataupun batu di bawah kepalanya, sebab tidak ada dalil shahih yang menyebutkannya. Dan tidak perlu menyingkap wajahnya, kecuali bila si mayit meninggal dunia saat mengenakan kain ihram sebagaimana yang telah dijelaskan.
- Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahad dan tali-tali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahad tersebut ditutup dengan batu bata atau papan kayu/bambu dari atasnya (agak samping).
- Lalu sela-sela batu bata-batu bata itu ditutup dengan tanah liat agar menghalangi sesuatu yang masuk sekaligus untuk menguatkannya.
- Disunnahkan bagi para pengiring untuk menabur tiga genggaman tanah ke dalam liang kubur setelah jenazah diletakkan di dalamnya. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu ditumpahkan (diuruk) tanah ke atas jenazah tersebut.
- Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya, dibuat gundukan seperti punuk unta, demikianlah bentuk makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam (HR. Bukhari).
- Kemudian ditaburi dengan batu kerikil sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air, berdasarkan tuntunan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam (dalam masalah ini terdapat riwayat-riwayat mursal yang shahih, silakan lihat “Irwa’ul Ghalil” II/206). Lalu diletakkan batu pada makam bagian kepalanya agar mudah dikenali.
- Haram hukumnya menyemen dan membangun kuburan. Demikian pula menulisi batu nisan. Dan diharamkan juga duduk di atas kuburan, menginjaknya serta bersandar padanya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarang dari hal tersebut. (HR. Muslim)
*       Kemudian pengiring jenazah mendoakan keteguhan bagi si mayit (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat yang disebut dengan fitnah kubur). Karena ketika itu ruhnya dikembalikan dan ia ditanya di dalam kuburnya. Maka disunnahkan agar setelah selesai menguburkannya orang-orang itu berhenti sebentar untuk mendoakan kebaikan bagi si mayit (dan doa ini tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi sendiri-sendiri!). Sesungguhnya mayit bisa mendapatkan manfaat dari doa mereka.
                                       Wallahu a’lam bish-shawab.
3. Penguburan Dalam Kondisi Darurat
Memakamkan beberapa mayat dalam satu liang kubur. Menanam beberapa mayat dalam satu liang hukumnya dimakruhkan , kecuali jika hal itu mengalami kesulitan, misalnya karena banyaknya mayat, sedikitnya yang menyelenggarakan penguburan atau lemahnya fisik mereka. Maka dalam kondisi seperti ini, bisa menanam beberapa mayat dalam satu liang. Berdasarkan hadits yang lalu yang diriwayatkan oleh Ahmad, juga oleh Turmudzi yang menyatakan sahnya, artinya: " Orang-orang Anshar datang mendapatkan Nabi saw. waktu perang Uhud, kata mereka: 'Ya Rasulullah, kita telah letih dan banyak yang luka-luka, bagaimana seharusnya kami lakukan menurut Anda? Ujarnya: "Galilah kubru-kubur yang dalam dan lebar dan tanam dua atau tiga mayat dalam satu liang 'Tanya mereka pula:" Siapakah yang harus kami dahulukan'? Ujarnya: 'Yang lebih banyak hafal Al-Qur'an'. " Dan diriwayatkan pula oleh Abdur-Razak dari Wasilah bin Asqa ' dengan sanad yang hasan: " Bahwa pernah seorang laki-laki dan seorang wantia dikuburkan di satu liang, pertama dimasukkan laki-laki, kemudian di belakangnya wanita,
Mayat ditengah laut. Berkata direktur buku Al Mughni : " Jika ada yang meninggal di kapal di tengah laut, maka menurut Ahmad ra harus tertunda penguburannya jika diharapkan ada tempat di darat yang dapat dicapai dalam waktu sehari-dua, selama tidak dikhawatirkan rusaknya mayat. Jika tak ada tempat itu harus mayat dimandikan, dikafani, dibalsam dan dishalatkan, kemudian diberati dengan sesuatu benda lalu dijatuhkan ke air. Juga ini merupakan pendapat 'Atha' dan Hasan . Kata Hasan : "Dimasukkan ke dalam karung lalu dijatuhkan ke laut." 
Menurut Syafi'i , dikebatkan mayat itu antara dua bilah papan agar dibawa ombak ke tepi pantai. Mungkin ia ditemukan oleh orang-orang yang akan menguburkannya di darat. Tetapi jika ia dijatuhkan ke laut saja, maka tidaklah berdosa.
Pendapat pertama lebih utama, karena dengan demikian maksud menutupi mayat yang hendak dicapai dengan menguburkannya telah berhasil. Beda halnya dengan mengikatkannya pada papan, karena akan menyebabkan busuk atau rusak. Dan mungkin pula mayat itu akan terdampar di pantai, dalam kondisi memalukan dan telanjang, atau siapa tahu jatu ke tangan orang-orang musyrik.   Allahu a'lam

Semoga artikel ini bermanfaat kepada kita yg senantiasa belajar tentang agama islam ini dan di rahmati ALLAH SWT.
Untuk mengakhiri ini kita membaca HAMDALAH

Terimakasih telah berkunjung semoga kita adalah orang-orang yg selalu berada dijalan yg lurus. aaamin ya rabbal alamin


Load disqus comments

0 komentar